Inilah Cara Menonaktifkan BPJS Secara Online 2022
Berikut Ini Cara menonaktifkan BPJS secara online 2022 – Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh, Hei… halo… semua, balik lagi bersama gua, siapa lagi kalo bukan Si IBe, Si Informan yang selalu memberikan info yang pastinya Bermanfaat…
Diartikel kali ini, gua akan memberikan informasi yang tentunya bermanfaat untuk kalian, yaitu informasi tentang cara untuk menonaktifkan BPJS secara online 2022.
Udah gak sabar pengen tau informasinya???, yoks kita letsgo ke pembahasannya, cara untuk menonaktifkan BPJS secara online 2022, MARSIMAK…Mari Kita Simak…
BPJS Kesehatan adalah program negara yang bertujuan untuk melindungi setiap masyarakat atau warga negara Indonesia dari risiko pembiayaan kesehatan dengan menggunakan prinsip gotong royong.
Perlu dan penting untuk diketahui bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga, jika peserta BPJS masih hidup, maka tidak terdapat cara untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan baru bisa di nonaktifan ketika peserta atau yang bersangkutan pindah ke luar negeri atau sudah meninggal dunia.
Sebelum kita masuk ke pembahasan tentang tata cara untuk menonaktifkan BPJS, kita perlu tau dulu apa aja si syarat yang yang harus di persiapkan untuk menonaktifkan BPJS. Berikut dibawah ini adalah syarat untuk menonaktifkan BPJS…
Inilah Syarat menonaktifkan BPJS
Syarat menonaktifkan BPJS bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) :
- Surat keterangan kematian yang bisa diperoleh dari fasilitas kesehatan atau desa atau kelurahan .
- Kartu identitas dari peserta JKN-KIS
Syarat menonaktifkan BPJS bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) :
- Surat keterangan kematian yang bisa diperoleh dari fasilitas kesehatan atau desa atau kelurahan .
- Kartu identitas dari peserta JKN-KIS
Syarat menonaktifkan BPJS bagi Peserta Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) :
- Surat keterangan kematian yang bisa diperoleh dari fasilitas kesehatan atau desa atau kelurahan .
- Kartu identitas dari peserta JKN-KIS
- KK (Kartu Keluarga) atau fotokopi KK
- Dan, bukti pembayaran iuran
Untuk menonaktifkan BPJS kesehatan, bisa dilakukan melalui online maupun offline, di artikel kali ini gua akan menjelaskan cara menonaktifkan BPJS secara online.
Berikut Cara menonaktifkan BPJS secara online 2022
Cara menonaktifkan BPJS secara online 2022 melalui aplikasi E-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha)
- Instal aplikasi E-Dabu yang bisa di download melalui play store.
- Setelah itu, lakukanlah pendaftaran dan kemudian log in dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya
- Selanjutnya, pilihlah menu "Mutasi Peserta"
- Lalu pilih dan klik menu "Data Peserta"
- Selanjutnya akan muncul daftar peserta
- Setelah seluruh daftar peserta muncul, pilihlah nama peserta yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS.
- Jika kalian sudah memilihnya, selanjutnya klik lah "Nonaktifkan Peserta" Dan, selesai.
Cara menonaktifkan BPJS secara online 2022 melalui WhatsAPP (layanan Pandawa)
Sebelumnya, untuk mendapatkan nomor WhatsApp Pandawa yang sesuai dengan wilayah kalian, ikuti langkah – langkah berikut ini :
- Pertama kalian bisa mengakses Layanan CHIKA melalui WhatsApp ke nomor 08118750400 terlebih dahulu.
- Setelah itu, pilihlah menu “Layanan Administrasi” yang ada di CHIKA.
- Selanjutnya, pilihlah wilayah kalian dan pilih layanan administrasi apa yang kalian butuhkan.
- Dan kemudian, CHIKA akan memberikan nomor WhatsApp PANDAWA yang sesuai dengan wilayah kalian.
- Selanjutnya, kalian tinggal chat ke nomor WhatsApp PANDAWA tersebut dengan format yang sudah diberikan CHIKA.
Selain memberikan layanan untuk penonaktifan peserta, pada WhatsApp layanan Pandawa juga memberika pelayanan lain, seperti dibawah ini :
- Pendaftaran Baru
- Penambahan Anggota Keluarga
- Pendaftaran Bayi Baru Lahir
- Mengubah Jenis Kepesertaan
- Mengubah Data Identitas
- Mengubah Data Golongan & Gaji
- Mengubah Faskes Tingkat Pertama atau FKTP
- Menonaktifkan Peserta Meninggal
- Memperbaiki Data Ganda
- Mengaktifan Kembali Kartu
Perlu diketahui, Layanan ini beroperasi pada hari Senin - Jumat tepatnya pada pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Kalian dapat memilih jenis layanan yang kalian butuhkan. dan Kemudian, kalian akan diberi formulir pelaporan yang wajib kalian isi.
Baiklah IBe Lovers, itu dia tadi informasi tentang cara untuk menonaktifkan BPJS secara online 2022. Nantikan informasi – informasi bermanfaat lainnya pada artikel berikutnya…
Salam dari Sang Informan IBe.